Apa yang paling sering anda baca di Blog ini?

Cari Blog Ini

Jumat, 16 September 2011

Fitri Widjayanti - Musik Religy "Muslimah"

Fitri Widjayanti - Muslimah [thetangga.blogspot.com].mp3 - 4shared.com - penyimpanan dan berbagi-pakai file online - unduh - <a href="http://www.4shared.com/audio/RqyrPJ-V/Fitri_Widjayanti_-_Muslimah_th.html" target="_blank">Fitri Widjayanti - Muslimah [thetangga.blogspot.com].mp3</a>

Sabtu, 10 September 2011

Fitri Widjayanti - Muslimah [thetangga.blogspot.com].mp3 - 4shared.com - penyimpanan dan berbagi-pakai file online - unduh - Fitri Widjayanti - Muslimah [thetangga.blogspot.com].mp3

Fitri Widjayanti - Muslimah [thetangga.blogspot.com].mp3 - 4shared.com - penyimpanan dan berbagi-pakai file online - unduh - <a href="http://www.4shared.com/audio/RqyrPJ-V/Fitri_Widjayanti_-_Muslimah_th.html" target="_blank">Fitri Widjayanti - Muslimah [thetangga.blogspot.com].mp3</a>

Senin, 18 Juli 2011

Saudariku, Engkau adalah Seorang Muslimah

Bismillaahirrohmaanirrohiim...
Wahai Ukhti,.

sungguh engkau,wanita muslimah,makhluk mulia yg mempunyai kedudukkan yg sangat tinggi di dlm Islam dan pengaruh yg begitu besar di dlm kehidupan setiap Muslim,engkaulah sekolah pertama di dlm membangun masyarakat yg shalih jika engkau berjalan sesuai dgn petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.

Karena berpegang teguh kepada kedua sumber itu dapat menjauhkan setiap Muslim laki-laki dan wanita dari kesesatan di dlm segala sesuatu,Rasulullah SAW bersabda,:’’Aku tinggalkan pada kamu dua perkara,kamu tdk akan tersesat selagi kamu berpegang teguh padanya,yaitu Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Nabi-NYA,(Diriwayatkan Imam malik di dlm Kitab Al-Muwaththa)

Wahai ukhti,.

Perhatikanlah betapa engkau akan menjadi seorang ibu,dan perhatian pula betapa besar tanggung jawab yg harus diembanmu dan perjuangan berat yg harus ia pikul yg pada sebagiannya melebihi beban tanggung jawab yg di pikul kaum pria,sampai-sampai Allah memerintahkan hamba-NYA utk berterima kasih kepada ibu,berbakti kepadanya dan mempergaulinya dgn baik.

Wahai Ukhti,.

Perhatikan ayat Allah’’wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu,anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min,hendaknya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’’(Q.S.Al-Ahzab:59)

Wahai Ukhti..

Apakah engkau telah menutupi rambutmu itu,paha dan betismu itu,lengkung pinggulmu itu..??.Ahsan.Alhamdulilla​h,tapi…wajahmu itu,Ukhti.engkau tdk menjaga wajahmu,engkau mengobral wajahmu,engkau tdk menundukkan wajahmu,engkau membiarkan setiap lelaki menikmati wajahmu itu,wajahmu itu,di tengah balutan jilbab yg anggun,sungguh berbekas di hati hati para pria,sekali memandang,sulit di lupakan,wajahmu nan cerah itu,membuat niat jadi tak ikhlas lagi,wajahmu nan manis itu,membuat khayalan-khayalan nista di benak kaum adam,wajahmu nan molek itu,membuatkanmu terekam selalu di memori,selalu teringat sampai-sampai tak ingat kepada Al Khaliq.

Wahai ukhti,.

Sulit bagi para lelaki mengamalkan Hadist Nabi’’wahai Alil janganlah engkau mengikuti satu pandangan dgn pandangan lain karena engkau hanyalah memiliki yg pertama dan tdk utk yg selanjutnya.’’(HR.Al Haakim dalam Al Mustadrak).sedangkan engkau tak menjaga wajahmu,engkau tak menundukkan wajahmu,kaum lelaki pun menjadi tak puas hanya pandangan pertama,bahkan mereka mengikuti nafsunya utk memandang lagi,lagi dan lagi,padahal Rasulullah bersabda,’’Zina kedua mata adalah memandang,Zina kedua telinga adalah mendengar,Zina lisan adalah bicara,Zina tangan adalah memegang,dan Zina kaki adalah melangkah,’’(Muttafaq’alai​h dgn Lafazh Muslim)

Wahai ukhti,.

Bagaimana mungkin para lelaki dapat menjaga pandangan mereka terhadapmu,sedangkan engkau menampakkan wajahmu di mana-mana,Di TV engkau jadi pemain sinetron,engkau jadi pembawa acara,di kampus engkau berorasi di hadapan para lelaki,engkau turung ke jalan raya beramai-ramai,engkau lewati kerumunan lelaki,engkau pasang fotomu di internet,engkau duduk di tengah kerumunan laki-laki,engkau duduk di forum bersama laki-laki,engkau bercanda ria dan tertawa bersama mereka,maka bagaimana para lelaki dapat menjaga pandangan darimu.??

Padahal jelas perintah Allah’’katakanlah kepada orang laki-laki yg beriman,hendaklah mereka menahan pandangannya,dan memelihara kemaluannya:yg demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yg mereka perbuat,(Q.S,An-Nur:30)

Wahai Ukhti,..

Mengapa engkau sering meremehkan hal ini.??

Apakah engkau merasa tegar dan kuat.??apakah engkau merasa cukup beriman dan bertaqwa.??apakah engkau merasa sdh cukup sholehah.??sehingga engkau merasa bisa tegar menghadapi Fitnah syahwat diantara manusia..??.subhanallah.

Perhaatikanlah Fudhail bin Iyadh rahimahullah,seorang alim,seorang shalih,Ahli ilmu dan ibadah,40 tahun tak pernah ia telat utk mendapat shaf pertama dlm sholat,namun ia mengatakan.;’’sungguh yg palinh aku takutkan adalah fitnah wanita,’’sungguh beliau sangat memahami sabda Rasulullah:’’Tidaklah aku meninggalkan fitnah setelahku yg lebih berbahaya bagi kaum pria melebihi kaum wanita.’’(Muttafaqun Alaih)

Wahai Ukhti..

Tidakkah cukup wajahmu manismu hanya utk suamimu tercinta saja.??suami yg telah Allah halalkan bagimu utk memilikimu seutuhnya,yg ia lebih berhak atas kecantikan dan keindahan tubuhmu,yg ia punya tak akan rela lelaki lain menikmati memandangi wajah istrinya,cukuplah ia (wajahmu)utk saudari-saudarimu sesama Muslimah,yg tdk akan timbul fitnah diantara mereka karenanya,cukuplah ia utk orang-orang yg Allah perbolehkan atasnya,.

Wahai ukhti..

Berhijablah,tundukkanlah,s​embunyikanlah di balik tabir,..malulah,jgn berikan kerelaan atas sepasang mata lelaki yg memandang wajahmu,jgn biarkan semakin mengganasnya penyakit hati mereka,jgnlah engkau menjadi salah satu dari golongan wanita penyebab fitnah diantara kaum pria,jangan Ukhti,jagalah wajahmu,yg demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka (Para lelaki)(Q.S.Al-ahzab:53)

Jumat, 08 Juli 2011

DUHAI CINTA (Suby-Ina).mp3 - 4shared.com - penyimpanan dan berbagi-pakai file online - unduh - DUHAI CINTA (Suby-Ina).mp3

DUHAI CINTA (Suby-Ina).mp3 - 4shared.com - penyimpanan dan berbagi-pakai file online - unduh - <a href="http://www.4shared.com/audio/MU-1mpxP/DUHAI_CINTA__Suby-Ina_.html" target="_blank">DUHAI CINTA (Suby-Ina).mp3</a>

Kamis, 07 Juli 2011

Pesan Terakhir dari Ruang Gawat Darurat

Pesan Terakhir dari Ruang Gawat Darurat


pesan terakhir seorang sahabat dari ruang ICU
kemarilah...
jangan tanya `apa kabar` kepadaku hari ini, hee... karena kau tau sendiri semua kabel dan obat- obat ini membuatku pusing.
kalau kau tanya apa yang paling aku butuhkan saat ini... pengampunan. Pengampuann dari Tuhan dan orang- orang yang aku menyayangi aku, tapi yang selama ini tidak banyak aku bahagiakan. 
ternyata aku baru tahu, setiap nafas begitu berharga. hanya orang yang bodoh yang tidak menghargai semua itu. Lihatlah aku. maut sudah didepan mataku, apalagi yang bisa kuperbuat.
Jika saja sekarang aku masih bisa berlari dan berjalan, hanya satu keinginanku untuk mengisi setiap nafas dan langkahku dengan zikir dan doa serta prasangka yang baik kepada sang maha kuasa. 
uang yang selama ini aku kumpulkan siang dan malam, ternyata tidak menemaniku kecuali hanya sebentar. Hanya kasih sayang keluarga dan pengasihan sang maha kuasa yang membuatku masih hidup sampai sekarang. Ah dunia benar- benar menipuku dan melalaikanku. kalau sudah begini ini, aku merasa sangat bodoh dan banyak memaki diri aku sendiri. lihatlah ternyata aku bukan pemimpin yang baik atas diri aku sendiri. Kira- kira apa aku akan sanggup menjawab saat nanti aku ditanya malaikat didalam kubur? apa yang harus aku lakukan? 
..... (Menangis)..................
aku pasrah. Paling tidak sakitnya jarum- jarum suntik ini dan kabel- kabel mesin- mesin ini mengajarkan aku rasa sakit untuk kemudian memohon ampun kepada sang maha kuasa. Aku pasrah ntah dosaku sudah di delet atau belum, tapi paling tidak seperti yang kau bilang, Allah tidak akan menyia- nyiakan kepercayaan hambanya kan?
Aku juga lupa satu hal selama aku hidup, yaitu mengasihi makhluk- makhluknya. Aku lupa bahwa itu lebih memungkinkan aku untuk lebih dikasihi Allah Juga. Paling tidak, Mungkin Allah akan memberikan diskon atas rasa sakit saat nanti nyawaku dicabut. Apa iya ya bakalan sakit?
tapi paling tidak aku masih beruntung.... anakku pintar sekali mengaji. Aku pernah mendengar kalau orang tua sudah meninggal, tapi doa sang anak sholeh tidak akan pernah putus darinya. Ya Allah, kau tahu betapa aku kurang perduli selama ini dengannya, tapi ternyata dia adalah satu- satunya harta yang aku punya bahkan setelah aku meninggal. Betapa beruntungnya aku memiliki istri yang sholihah yang sudah mendidik anakku sampai seperti itu. Ya allah, kalau melihat semua kebelakang, aku malu, sungguh malu. Ayah macam apa aku ini.  Jangankan jadi imam sholat mereka, mengajari satu doapun aku tidak bisa. 
kau lebih beruntung dari pada aku, aku sudah hampir sampai dititik nadir. sedangkan kau paling tidak masih mempunyai jatah nafas yang lebih panjang. Paling tidak lebih panjang kesempatanmu untuk melakukan perbaikan atas kesalahan yang kau buat untuk orang- orang yang menyayangmu. Kesempatanmu lebih banyak untuk mengangkat tangan dan belajar bersyukur atas hal- hal lain yang selama ini jarang mampir dipikiranmu. Jangan sia- siakan itu. jangan kau pernah mengulangi kesalahanku. hidupmu kita tak akan cukup panjang untuk berbuat kesalahan itu sendirian dan kemudian  menyesali dan memperbaikinya. Cukup belajarlah dari kesalahanku, dan kau insyaallah akan lebih baik. Tolong sampaikan betapa aku sangat menyayangi anak dan istriku..............sampai jumpa didunia yang lain...Kemarilah...
Kemarilah...
Jangan tanya `apa kabar` kepadaku hari ini, hee... karena kau tahu sendiri semua kabel dan obat- obat ini membuatku pusing.
Kalau kau tanya apa yang paling aku butuhkan saat ini... pengampunan. Pengampuan dari Allah dan orang- orang yang aku menyayangi aku, tapi yang selama ini tidak banyak aku bahagiakan.
Ternyata aku baru tahu, setiap nafas begitu berharga. Hanya orang yang bodoh yang tidak menghargai semua itu. Lihatlah aku. Maut sudah didepan mataku, apalagi yang bisa kuperbuat.
Jika saja sekarang aku masih bisa berlari dan berjalan, hanya satu keinginanku untuk mengisi setiap nafas dan langkahku dengan zikir dan doa serta prasangka yang baik kepada sang maha kuasa.
Uang yang selama ini aku kumpulkan siang dan malam, ternyata tidak menemaniku kecuali hanya sebentar. Hanya kasih sayang keluarga dan pengasihan sang maha kuasa yang membuatku masih hidup sampai sekarang. Ah dunia benar- benar menipuku dan melalaikanku. Kalau sudah begini ini, aku merasa sangat bodoh dan banyak memaki diri aku sendiri. Lihatlah ternyata aku bukan pemimpin yang baik atas diri aku sendiri.
Apa aku akan sanggup menjawab saat nanti aku ditanya malaikat didalam kubur? apa yang harus aku lakukan?
..... (Menangis)..................
Aku pasrah. Paling tidak sakitnya jarum- jarum suntik ini dan kabel- kabel mesin- mesin ini mengajarkan aku rasa sakit untuk kemudian memohon ampun kepada sang maha kuasa. Aku pasrah entah dosaku sudah di delete atau belum, tapi yang bisa aku lakukan sekarang hanyalah percaya bahwa Allah tidak akan menyia- nyiakan kepercayaan hambanya kan?
Aku juga lupa satu hal selama aku hidup, yaitu mengasihi makhluk- makhluknya. Aku lupa bahwa itu lebih memungkinkan aku untuk lebih dikasihi Allah Juga. Paling tidak, Mungkin Allah akan memberikan diskon atas rasa sakit saat nanti nyawaku dicabut. Apa iya ya bakalan sakit?
Tapi paling tidak aku masih beruntung.... anakku pintar sekali mengaji. Aku pernah mendengar kalau orang tua sudah meninggal, tapi doa sang anak sholeh tidak akan pernah putus darinya. Ya Allah, kau tahu betapa aku kurang perduli selama ini dengannya, tapi ternyata dia adalah satu- satunya harta yang aku punya bahkan setelah aku meninggal. Betapa beruntungnya aku memiliki istri yang sholihah yang sudah mendidik anakku sampai seperti itu. Ya allah, kalau melihat semua kebelakang, aku malu, sungguh malu. Ayah macam apa aku ini. Jangankan jadi imam sholat mereka, mengajari satu doapun aku tidak bisa.
Kau lebih beruntung dari pada aku, aku sudah hampir sampai dititik nadir. sedangkan kau paling tidak masih mempunyai jatah nafas yang lebih panjang. Paling tidak lebih panjang kesempatanmu untuk melakukan perbaikan atas kesalahan yang kau buat untuk orang- orang yang menyayangmu. Kesempatanmu lebih banyak untuk mengangkat tangan dan belajar bersyukur atas hal- hal lain yang selama ini jarang mampir dipikiranmu. Jangan sia- siakan itu. Jangan kau pernah mengulangi kesalahanku.
Hidupmu kita tak akan cukup panjang untuk berbuat kesalahan itu sendirian dan kemudian  menyesali dan memperbaikinya. Cukup belajarlah dari kesalahanku, dan kau insyaallah akan lebih baik. Tolong sampaikan betapa aku sangat menyayangi anak dan istriku..............sampai jumpa didunia yang lain....
(Syahidah)

Perihal : Adzan dan Iqomah di Telinga Bayi yang baru lahir

Alhamdulillah wash sholaatu was salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Kebanyakan buku atau kitab yang menjelaskan hal-hal yang mesti dilakukan ketika menyambut sang buah hati adalah amalan satu ini yaitu adzan dan iqomah di telinga bayi yang baru lahir. Bahkan bukan penulis-penulis kecil saja, ulama-ulama hebat pun menganjurkan hal ini sebagaimana yang akan kami paparkan. Namun, tentu saja dalam permasalahan ini yang jadi pegangan dalam beragama adalah bukan perkataan si A atau si B. Yang seharusnya yang jadi rujukan setiap muslim adalah Al Qur’an dan hadits yang shohih. Boleh kita berpegang dengan pendapat salah satu ulama, namun jika bertentangan dengan Al Qur’an atau menggunakan hadits yang lemah, maka pendapat mereka tidaklah layak kita ikuti. Itulah yang akan kami tinjau pada pembahasan kali ini. Apakah benar adzan atau iqomah pada bayi yang baru lahir disyari’atkan (disunnahkan)? Kami akan berusaha meninjau dari pendapat para Imam Madzhab, lalu kami akan tinjau dalil yang mereka gunakan. Agar tidak berpanjang lebar dalam muqodimah, silakan simak pembahasan berikut ini.

Pendapat Para Ulama Madzhab
Para ulama Hambali hanya menyebutkan permasalahan adzan di telinga bayi saja.
Para ulama Hanafiyah menukil perkataan Imam Asy Syafi’i dan mereka tidak menganggap mustahil perkataannya (maksudnya: tidak menolak perkataan Imam Asy Syafi’i yang menganjurkan adzan di telinga bayi, pen).
Imam Malik memiliki pendapat yang berbeda yaitu beliau membenci perbuatan ini, bahkan menggolongkannya sebagai perkara yang tidak ada tuntunannya.
Sebagian ulama Malikiyah menukil perkataan para ulama Syafi’iyah yang mengatakan bahwa tidak mengapa mengamalkan hal ini. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 2/779, pada Bab Adzan, Wizarotul Awqof Kuwaitiyyah, Asy Syamilah)
Ulama lain yang menganjurkan hal ini adalah Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman dan Ibnul Qoyyim dalam Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud.
Inilah pendapat para ulama madzhab dan ulama lainnya. Intinya, ada perselisihan dalam masalah ini. Lalu manakah pendapat yang kuat?
Tentu saja kita harus kembalikan pada dalil yaitu perkataan Allah dan Rasul-Nya.
Itulah sikap seorang muslim yang benar. Dia selalu mengembalikan suatu perselisihan yang ada kepada Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana hal ini diperintahkan dalam firman Allah,
وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali.” (Qs. Asy-Syuura: 10)
Ahli tafsir terkemuka, Ibnu Katsir rahimahullah, mengatakan, “Maksudnya adalah (perkara) apa saja yang diperselisihkan dan ini mencakup segala macam perkara, maka putusannya (dikembalikan) pada Allah yang merupakan hakim dalam perselisihan ini. (Di mana perselisihan ini) diputuskan dengan kitab-Nya dan Sunnah (petunjuk) Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala pada ayat yang lain,
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya).” (Qs. An Nisa’ [4]: 59). Yang (memutuskan demikian) adalah Rabb kita yaitu hakim dalam segala perkara. Kepada-Nya lah kita bertawakkal dan kepada-Nya lah kita mengembalikan segala urusan. –Demikianlah perkataan beliau rahimahullah dengan sedikit perubahan redaksi-.
Dalil Para Ulama yang Menganjurkan
Hadits pertama:
Dari ‘Ubaidillah bin Abi Rofi’, dari ayahnya (Abu Rofi’), beliau berkata,
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ
“Aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumandangkan adzan di telinga Al Hasan bin ‘Ali ketika Fathimah melahirkannya dengan adzan shalat.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi)
Hadits kedua:
Dari Al Husain bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ الصَّلَاةَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ
“Setiap bayi yang baru lahir, lalu diadzankan di telinga kanan dan dikumandangkan iqomah di telinga kiri, maka ummu shibyan tidak akan membahayakannya.” (Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Ibnu Sunny dalam Al Yaum wal Lailah). Ummu shibyan adalah jin (perempuan).
Hadits ketiga:
Dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan,
أذن في أذن الحسن بن علي يوم ولد ، فأذن في أذنه اليمنى ، وأقام في أذنه اليسرى
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adzan di telinga al-Hasan bin ‘Ali pada hari beliau dilahirkan maka beliau adzan di telinga kanan dan iqamat di telinga kiri.” (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman)
Untuk memutuskan apakah mengumandangkan adzan di telinga bayi termasuk anjuran atau tidak, kita harus menilai keshohihan hadits-hadits di atas terlebih dahulu.
Penilaian Pakar Hadits Mengenai Hadits-Hadits di Atas
Penilaian hadits pertama:
Para perowi hadits pertama ada enam,
مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِى عَاصِمُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى رَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ
yaitu: Musaddad, Yahya, Sufyan, ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, ‘Ubaidullah bin Abi Rofi’, dan Abu Rofi’.
Dalam hadits pertama ini, perowi yang jadi masalah adalah ‘Ashim bin Ubaidillah.
Ibnu Hajar menilai ‘Ashim dho’if (lemah). Begitu pula Adz Dzahabi mengatakan bahwa Ibnu Ma’in mengatakan ‘Ashim dho’if (lemah). Al Bukhari dan selainnya mengatakan bahwa ‘Ashim adalah munkarul hadits (sering membawa hadits munkar).
Dari sini nampak dari sisi sanad terdapat rawi yang lemah sehingga secara sanad, hadits ini sanadnya lemah.
Ringkasnya, hadits ini adalah hadits yang lemah (hadits dho’if).
Kemudian beberapa ulama menghasankan hadits ini seperti At-Tirmidzi. Beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan. Kemungkinan beliau mengangkat hadits ini ke derajat hasan karena ada beberapa riwayat yang semakna yang mungkin bisa dijadikan penguat. Mari kita lihat hadits kedua dan ketiga.
Penilaian hadits kedua:
Para perowi hadits kedua ada lima,
حدثنا جبارة ، حدثنا يحيى بن العلاء ، عن مروان بن سالم ، عن طلحة بن عبيد الله ، عن حسين
yaitu: Jubaaroh, Yahya bin Al ‘Alaa’, Marwan bin Salim, Tholhah bin ‘Ubaidillah, dan Husain.
Jubaaroh dinilai oleh Ibnu Hajar dan Adz Dzahabi dho’if (lemah).
Yahya bin Al ‘Alaa’ dinilai oleh Ibnu Hajar orang yang dituduh dusta dan Adz Dzahabi menilainya matruk (hadits yang diriwayatkannya ditinggalkan).
Marwan bin Salim dinilai oleh Ibnu Hajar matruk (harus ditinggalkan), dituduh lembek dan juga dituduh dusta.
Syaikh Al Albani dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 321 menilai bahwa Yahya bin Al ‘Alaa’ dan Marwan bin Salim adalah dua orang yang sering memalsukan hadits.
Dari sini sudah dapat dilihat bahwa hadits kedua ini tidak dapat menguatkan hadits pertama karena syarat hadits penguat adalah cuma sekedar lemah saja, tidak boleh ada perowi yang dusta. Jadi, hadits kedua ini tidak bisa mengangkat derajat hadits pertama yang dho’if (lemah) menjadi hasan.
Penilaian hadits ketiga:
Para perowi hadits ketiga ada delapan,
وأخبرنا علي بن أحمد بن عبدان ، أخبرنا أحمد بن عبيد الصفار ، حدثنا محمد بن يونس ، حدثنا الحسن بن عمرو بن سيف السدوسي ، حدثنا القاسم بن مطيب ، عن منصور ابن صفية ، عن أبي معبد ، عن ابن عباس
yaitu: Ali bin Ahmad bin ‘Abdan, Ahmad bin ‘Ubaid Ash Shofar, Muhammad bin Yunus, Al Hasan bin Amru bin Saif As Sadusi, dan Qosim bin Muthoyyib, Manshur bin Shofiyah, Abu Ma’bad, dan Ibnu Abbas.
Al Baihaqi sendiri dalam Syu’abul Iman menilai hadits ini dho’if (lemah). Namun, apakah hadits ini bisa jadi penguat hadits pertama tadi? Kita harus melihat perowinya lagi.
Perowi yang menjadi masalah dalam hadits ini adalah Al Hasan bin Amru.
Al Hafidz berkata dalam Tahdzib At Tahdzib no. 538 mengatakan bahwa Bukhari berkata Al Hasan itu kadzdzab (pendusta) dan Ar Razi berkata Al Hasan itu matruk (harus ditinggalkan). Sehingga Al Hafidz berkesimpulan bahwa Al Hasan ini matruk (Taqrib At Tahdzib no. 1269).
Kalau ada satu perowi yang matruk (yang harus ditingalkan) maka tidak ada pengaruhnya kualitas perowi lainnya sehingga hadits ini tidak bisa dijadikan penguat bagi hadits pertama tadi.
Ringkasnya, hadits kedua dan ketiga adalah hadits maudhu’ (palsu) atau mendekati maudhu’.
Dari pembahasan di atas, terlihat bahwa hadits pertama tadi memang memiliki beberapa penguat, tetapi sayangnya penguat-penguat tersebut tidak bisa mengangkatnya dari dho’if (lemah) menjadi hasan. Maka pernyataan sebagian ulama yang mengatakan bahwa hadits ini hasan adalah suatu kekeliruan. Syaikh Al Albani juga pada awalnya menilai hadits tentang adzan di telinga bayi adalah hadits yang hasan. Namun, akhirnya beliau meralat pendapat beliau ini sebagaimana beliau katakan dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 321. Jadi kesimpulannya, hadits yang membicarakan tentang adzan di telinga bayi adalah hadits yang lemah sehingga tidak bisa diamalkan.
Seorang ahli hadits Mesir masa kini yaitu Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini hafizhohullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan adzan di telinga bayi adalah hadits yang lemah. Sedangkan suatu amalan secara sepakat tidak bisa ditetapkan dengan hadits lemah. Saya telah berusaha mencari dan membahas hadits ini, namun belum juga mendapatkan penguatnya (menjadi hasan).” (Al Insyirah fi Adabin Nikah, hal. 96, dinukil dari Hadiah Terindah untuk Si Buah Hati, Ustadz Abu Ubaidah, hal. 22-23)
Penutup
Dalam penutup kali ini, kami ingin menyampaikan bahwa memang dalam masalah adzan di telinga bayi terdapat khilaf (perselisihan pendapat). Sebagian ulama menyatakan dianjurkan dan sebagiannya lagi mengatakan bahwa amalan ini tidak ada tuntunannya. Dan setelah membahas penilaian hadits-hadits tentang dianjurkannya adzan di telinga bayi di atas terlihat bahwa semua hadits yang ada adalah hadits yang lemah bahkan maudhu’ (palsu). Kesimpulannya, hadits adzan di telinga bayi tidak bisa diamalkan sehingga amalan tersebut tidak dianjurkan.
Jika ada yang mengatakan, “Kami ikut pendapat ulama yang membolehkan amalan ini.” Cukup kami sanggah, “Ingatlah saudaraku, di antara pendapat-pendapat yang ada pasti hanya satu yang benar. Coba engkau memperhatikan perkataan para salaf berikut ini.
Ibnul Qosim mengatakan bahwa beliau mendengar Malik dan Al Laits berkata tentang masalah perbedaan pendapat di antara sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidaklah tepat perkataan orang-orang yang mengatakan bahwa khilaf (perbedaan pendapat) boleh-boleh saja (ada kelapangan). Tidaklah seperti anggapan mereka. Di antara pendapat-pendapat tadi pasti ada yang keliru dan ada benar.”
Begitu pula Asyhab mengatakan bahwa Imam Malik ditanya mengenai orang yang mengambil hadits dari seorang yang terpercaya dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau ditanya, “Apakah engkau menganggap boleh-boleh saja ada perbedaan pendapat (dalam masalah ijtihadiyah, pen)?”
Imam Malik lantas menjawab, “Tidak demikian. Demi Allah, yang diterima hanyalah pendapat yang benar. Pendapat yang benar hanyalah satu (dari berbagai pendapat ijtihad yang ada). Apakah mungkin ada dua pendapat yang saling bertentangan dikatakan semuanya benar [?] Tidak ada pendapat yang benar melainkan satu saja.” (Dinukil dari Shohih Fiqh Sunnah, 1/64)”
Demikian suadaraku, penjelasan mengenai adzan di telinga bayi. Semoga dengan penjelasan pada posting kali ini, kaum muslimin mengetahui kekeliruan yang telah berlangsung lama di tengah-tengah mereka dan semoga mereka merujuk pada kebenaran. Semoga tulisan ini dapat memperbaiki kondisi kaum muslimin saat ini.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumman fa’ana bimaa ‘allamtana, wa ‘alimna maa yanfa’una wa zidnaa ‘ilmaa. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Keterangan:
  • Hadits shohih adalah hadist yang memenuhi syarat: semua periwayat dalam hadits tersebut adalah adil (baik agamanya), dhobith (kuat hafalannya), sanadnya bersambung, tidak menyelisihi riwayat yang lebih kuat, dan tidak ada illah (cacat).
  • Hadits hasan adalah hadits yang memenuhi syarat shohih di atas, namun ada kekurangan dari sisi dhobith (kuatnya hafalan).
  • Hadits dho’if (lemah) adalah hadits yang tidak memenuhi syarat shohih seperti sanadnya terputus, menyelisihi riwayat yang lebih kuat (lebih shohih) dan memiliki illah (cacat).
  • Hadits maudhu’ (palsu) adalah hadits yang salah satu perowinya dinilai kadzdzib (pendusta) yakni berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Hadits matruk (yang harus ditinggalkan) adalah hadits yang salah satu perowinya dituduh kadzib (berdusta).
***
Panggang, Gunung Kidul, 28 Muharram 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

Aturan Islam Dalam Olah Raga Sepakbola

Di antara olah raga yang digandrungi para pria adalah bermain sepakbola. Di setiap penjuru negeri, dari kota hingga desa, menggemari olahraga yang satu ini. Dalam Islam, olahraga sepakbola asalnya boleh. Namun tentu saja kita mesti memperhatikan aturan Islam tentang olahraga yang satu ini.

Olahraga sepakbola itu boleh dengan beberapa ketentuan[1]: Pertama: Tidak membuka aurat.
Aurat pria adalah antara pusar hingga lutut. Artinya antara pusar dan lutut tidak boleh dipandang. Lutut sendiri tidak termasuk aurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ
“Karena di antara pusar dan lutut adalah aurat.”[2] Oleh karena itu, yang ingin bermain sepakbola hendaknya tidak mengenakan celana yang pendek sehingga kelihatan pahanya.
Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Ubaikan, ulama senior di Saudi Arabia ditanya mengenai hukum bermain sepakbola oleh orang awam dan kapan terlarang, lalu apa batasan pakaian yang dibolehkan. Beliau hafizhohullah menjawab, “Bermain sepakbola itu boleh. Akan tetapi harus menutup aurat antara pusar dan lutut, wallahu a’lam.”[3]
Kedua: Bermain bola tidak dengan taruhan.
Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya membolehkan musabaqoh (perlombaan) dengan taruhan pada perkara tertentu saja. Perkara tersebut adalah yang dapat menegakkan islam, yaitu sebagai sarana untuk latihan berjihad. Perlombaan dengan taruhan yang dibolehkan disebutkan dalam hadits Abu Hurairah,
لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ
“Tidak ada taruhan kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.”[4] Sebagian ulama memperluas lagi perlombaan yang dibolehkan (dengan taruhan) yaitu perlombaan menghafal Al Qur’an, hadits dan berbagai macam ilmu agama. Karena menghafal di sini dalam rangka menjaga langgengnya ajaran Islam sehingga bernilai sama dengan lomba pacuan kuda atau lomba memanah.
Lihat bahasan rumaysho.com lainnya tentang taruhan dalam lomba di sini.
Ketiga: Tidak menyia-nyiakan waktu shalat.
Ini juga harus diperhatikan karena pria punya kewajiban shalat dan punya kewajiban berjama’ah di masjid. Jika shalat disia-siakan, maka perkara lainnya akan lebih dilalaikan lagi. Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“[5]
Keempat: Tujuan bermain sepakbola adalah untuk membugarkan badan.
Tujuan bermain pun jelas untuk melatih fisik, membugarkan badan sebagaimana kita melakukan olahraga-olahraga lainnya.
Kelima: Tidak sampai menyia-nyiakan waktu
Bermain bola haruslah memperhatikan waktu. Jangan sampai waktu kita jadi sia-sia karena seringnya bermain bola setiap saat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.”[6] Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian. Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[7] Sangat baik sekali jika waktu senggang kita diisi dengan ibadah, menghafal Kitabullah, mempelajari Islam dan kegiatan manfaat lainnya.
Baca artikel tentang hukum begadang karena nonton bola di sini.
Keenam: Jangan mudah emosi
Sebagai tambahan, ketika bermain sepakbola hendaklah menjaga amarah, jangan mudah emosi dan pandai-pandai menjaga lisan dari cacian. Karena sudah barang tentu kita akan mendapatkan perlakuan kasar dari teman bermain baik disengaja maupun tidak. Namun kita jangan sampai berbalik berlaku kasar. Teruslah berakhlak mulia. Dan tunjukkan bahwa Anda adalah seorang muslim yang baik dengan membalas kejelekan malah dengan kebaikan. Allah Ta'ala berfirman,
وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35
“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35). Sahabat yg mulia, Ibnu 'Abbas -radhiyallahu 'anhuma- mengatakan, "Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini." Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, "Namun yang mampu melakukan seperti ini adalah orang yang memiliki kesabaran. Karena membalas orang yg menyakiti kita dengan kebaikan adalah suatu yang berat bagi setiap jiwa."[8] Sehingga bermain bola pun butuh sikap sabar.
Wallahu waliyyut taufiq.

Riyadh-KSA, 13 Rajab 1432 H (15/06/2011)
www.rumaysho.com


[1] Syarat-syarat tersebut kami kembangkan dari tulisan pada link: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=19616
[2] HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan.
[3] Lihat fatwa Syaikh Al ‘Ubaikan dalam situs resmi beliau: http://al-obeikan.com/show_fatwa/1068.html
[4] HR. Tirmidzi no. 1700, An Nasai no. 3585, Abu Daud no. 2574, Ibnu Majah no. 2878. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani
[5] Ash Sholah, Ibnul Qayyim, hal. 12, terbitan Dar Al Imam Ahmad.
[6] HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi kata Syaikh Al Albani.
[7] Al Fawa’id, Ibnul Qayyim, hal. 33, Darul ‘Aqidah.
[8] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/243, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, tahun 1421 H.