Apa yang paling sering anda baca di Blog ini?

Cari Blog Ini

Jumat, 07 Oktober 2011

Kehidupan Suami Istri Bukan Sekedar 1+1=2


Kehidupan Suami Istri Bukan Sekedar 1+1=2

Senin, 03/10/2011 12:57 WIB | Arsip | Cetak

Oleh Novita Aryani M.Noer, ibu rumah tangga tinggal di Bogor
Untaian cinta dan kasih sayang antara suami-istri adalah untaian cinta dan kasih yang didasarkan atas prinsip persahabatan yang saling mengerti, memahami, saling mendukung dan penuh keakraban. Bukan sebaliknya yaitu kedekatan formalistik yang kering dari untaian cinta kasih sayang dan empati. Seperti inilah apa yang selalu kita dengar dan baca bagaimana indahnya merajut kehidupan suami-istri yang aman dan penuh ketentraman dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.
Namun kita saksikan pada saat sekarang ini, umat Islam hidup dalam masa yang paling hitam. Kapitalisme yang diterapkan di negeri-negeri dimana kita hidup telah menimbulkan ketimpangan dan kesulitan yang memasung tiada henti hingga melilit keluarga-keluarga Muslim.
Ragam ujian akhirnya kian menderas menimpa kehidupan suami-istri. Selisih pendapat dalam memilih dimana akan menetap, berinteraksi terhadap orang tua suami (mertua), atau hubungan antara wanita (istri) dengan kedua orang tuanya, atau berkunjung ke kerabat suaminya. Selisih pendapat antara suami isteri terus berlangsung bahwa ini adalah haknya atau ini adalah hak pasangannya, dan yang itu adalah kewajibannya atau kewajiban pasangannya. Masing-masing dari keduanya berpegang dengan pandangannya dengan dugaan bahwa itu adalah hak menurut hukum-hukum syara’ yang tidak boleh suami dan atau istri tinggalkan.
Kehidupan Suami Istri Bukanlah Angka-Angka Mati 1 + 1 = 2
Kehidupan rumah tangga antara suami-istri merupakan wadah kehidupan cinta dan kasih sayang, ketenteraman dan ketenangan. Untuk mengetahui bagaimana menjadikan kehidupan suami istri sebagai kehidupan cinta dan kasih sayang, ketahuilah Allah Swt. berfirman:

وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir," (QS ar-Rum [30]: 21).
Bagi suami Rasulullah Saw. berpesan dalam hadisnya. Dari Aisyah r.a., ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
"Sebaik-baik orang diantara kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku," (HR Tirmidzi dan Ibn Majah).
Kepada para istri Rasulullah Saw. juga mengingatkan dalam sebuah hadisnya. Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw., Beliau bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
"Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang bersujud kepada seseorang yang lain niscaya aku perintahkan wanita bersujud kepada suaminya," (HR Tirmidzi).
Sekali lagi, suami istri harus memahami bahwa hubungan suami istri bukanlah bersifat kaku, seperti hitungan matematika 1 + 1 = 2. Akan tetapi kehidupan suami istri itu adalah ketentraman dan ketenangan, cinta dan saling percaya. Hal ini seperti yang difirmankan oleh Allah Swt.:
لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
"Supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang," (QS ar-Rum [30]: 21).
Sebagai seorang istri ia wajib mentaati suaminya dan memasukkan kebahagiaan ke dalam hati suaminya, meski harus mengorbankan istirahat atau kesenangannya sendiri. Tidak ada wanita yang ‘waras’ yang mengatakan kepada suaminya, “Saya wajib menaatimu, tetapi tidak ada hubungan bagiku dengan kedua orang tuamu."
Sebab, orang yang waras memahami bahwa kebaikan (ihsan)nya kepada kedua orang tua suaminya adalah pembangkit kebahagiaan bagi suami yang ia diperintahkan untuk memasukkan kebahagiaan itu ke dalam hatinya. Rasulullah Saw. bersabda:
مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ
"Tidak ada yang lebih bermanfaat bagi seorang mukmin setelah ketakwaan kepada Allah kecuali istri yang salehah, jika ia suruh maka istrinya menaatinya, jika ia pandang istrinya menyenangkannya dan jika ia menetapkan bagian untuknya istrinya berbuat baik kepadanya dan jika ia tidak ada di samping istrinya, maka istrinya menasehatinya dalam hal diri dan hartanya," (HR Ibn Majah dari Abu Umamah r.a.).
Abu Dawud juga mengeluarkan hadis dari Ibn Abbas semisal hadis tersebut. Suami harus baik dalam memperlakukan istrinya dan baik dalam bergaul dengannya.
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
"Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak," (QS an-Nisa [4]: 19).
Memelihara Hubungan Silaturahim dengan Orang Tua dan Kerabat
Suami harus memberikan apa yang menjadi hak istrinya berupa pergaulan yang baik. Dan pada saat yang sama ia memberikan hak kedua orang tuanya yang telah diwajibkan kepadanya dan telah ditetapkan Allah menjadi hak kedua orang tuanya, tanpa melalaikan kebaikan dalam bergaul dengan istrinya dan dalam hal kewajiban kedua orangtuanya. Allah Swt. berfirman:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya," (QS al-Isra’ [17]: 23).
وَوَصَّيْنَا اْلإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا
"Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknyam," (QS al-‘Ankabut [29]: 8.).
Ibn Mas’ud r.a. berkata:
«سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى مِيقَاتِهَا قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Aku bertanya kepada Rasulullah Saw., aku katakan: amal apakah yang paling utama? Beliau menjawab: “Shalat pada waktunya.” Aku katakan: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Berbakti kepada kedua orang tua”. Aku katakan: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Jihad di jalan Allah” (HR al-Bukhari).
Tidak ada seorang pun laki-laki ‘waras’ yang melarang istrinya memelihara hubungan dengan kedua orang tuanya dan kerabatnya, memuliakan keluarganya, dan melanggengkan hubungan dengan mereka dengan baik.
Dan dalam hal itu terdapat penguatan bagi cairnya pergaulan dan kelanggengan kebaikan pergaulan suami istri. Allah Swt. telah mengaitkan penyatuan melalui nasab dalam cakupan tanda-tanda kekuasaan-Nya bagi manusia agar mereka merenungkannya. Allah Swt. berfirman:
أَلَمْ تَرَ إِلَى رَبِّكَ كَيْفَ مَدَّ الظِّلَّ وَلَوْ شَاءَ لَجَعَلَهُ سَاكِنًا ثُمَّ جَعَلْنَا الشَّمْسَ عَلَيْهِ دَلِيلاً…
"Apakah kamu tidak memperhatikan (penciptaan) Tuhanmu, bagaimana Dia memanjangkan (dan memendekkan) bayang-bayang; dan kalau dia menghendaki niscaya Dia menjadikan tetap bayang-bayang itu, kemudian Kami jadikan matahari sebagai petunjuk atas bayang-bayang itu," (QS al-Furqan [25]: 45).
Sampai firman-Nya:
وَهُوَ الَّذِي مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ هَذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ وَهَذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا وَحِجْرًا مَحْجُورًا * وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا
"Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi. Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa," (QS al-Furqan [25]: 53-54).
Dikaitkannya nasab dan peleburan dalam cakupan tanda-tanda kekuasaan Allah maka disitu terdapat dalalah (konotasi) bahwa bagi masing-masing dari keduanya harus ada respect dan penghormatan, dan bahwa masing-masing dari keduanya merupakan obyek perenungan dan kontemplasi dalam hal keagungan dan kekuasaan al-Khaliq.
Syariat memerintahkan agar kita senantiasa menyambung dan menjaga hubungan kerabat (shilah ar-rahim). Abu Ayub al-Anshari menuturkan, ”Pernah ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Saw., ”Ya Rasulullah, beritahukan kepadaku perbuatan yang akan memasukkan aku ke dalam surga.” Lalu Rasulullah menjawab:
”Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menyambung silaturahmi,” (HR al-Bukhari).
Hadist ini, meskipun menggunakan redaksi berita, maknanya adalah perintah. Pemberitahuan bahwa perbuatan itu akan menggantarkan pelakunya masuk surga, merupakan qarinah jazim (indikasi yang tegas). Oleh karenanya, menyambung dan menjaga shilaturahmi hukumnya wajib, dan memutuskannya adalah haram.
Suami haram melarang istrinya bersilaturahim kepada kedua orang tuanya. Sebab silaturahim kepada kedua orang tua adalah wajib baik bagi laki-laki maupun perempuan, bukan hanya wajib bagi laki-laki saja. Sebab seruan itu bersifat umum untuk laki-laki maupun perempuan. Rasul Saw. bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ
"Tidak akan masuk surga orang yang memutus hubungan kekerabatan (silaturrahim)," (HR Muslim dari jalur Jubair binMuth’im).
Qâthi’ rahimin nakirah dalam konteks penafian “lâ yadkhulu” maka itu merupakan lafazh umum. Artinya mencakup laki-laki dan perempuan. Atas dasar itu maka sebagaimana shilaturrahim seorang laki-laki kepada kedua orang tuanya adalah wajib, maka demikian pula silaturahim seorang wanita kepada kedua orang tuanya juga adalah wajib. Karena itu, jika suami melarang istrinya melakukan silaturrahim dengan kedua orang tuanya, maka dia berdosa.
Jadi suami harus mempermudah hubungan antara wanita (isteri) dengan kedua orang tuanya, dalam bentuk yang tidak bertentangan dengan perhatian istri terhadap suami dan rumahnya. Dan hal itu adalah perkara mudah bagi para suami yang berakal ’waras’, bertakwa lagi bersih.
Dalam memenuhi ketentuan hukum silaturahmi tersebut, hendaklah dikatahui batasan siapa saja kerabat yang hubungan dengannya wajib dijalin. Ibn Hajar al-’Ashqalani dan al-Mubarakfuri mengatakan, ”Ar-Rahim mencakup setiap kerabat. Mereka adalah orang yang antara dia dan yang lain memiliki keterkaitan nasab, baik mewarisi ataupun tidak, baik mahram ataupun selain mahram.
Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan, kerabat (al-arham) terdiri dari dua kelompok. Pertama adalah orang-orang yang mungkin mewarisi harta peninggalan seseorang. Mereka terdiri dari orang yang telah ditentukan bagiannya oleh syariat (ashab al-furudh) dan orang yang berhak mendapat sisa bagian harta (’ashabah).
Kedua adalah mereka yang termasuk ulu al-arham, yang terdiri dari sepuluh orang (bibi dari pihak ayah dan ibu, kakek dari ibu, putra anak perempuan, putra dari saudara perempuan, putri dari saudara laki-laki, putri dari paman dari pihak ayah dan ibu, paman dari ibu, putra saudara laki-laki seibu, dan siapa saja yang memiliki hubungan dekat dengan mereka).
Hubungan selain mereka tidak dapat dikatakan sebagai silaturahmi, tersebab tidak terpenuhinya adanya ikatan kekerabatan (ar-rahim). Ikatan sesama Muslim selain mereka adalah ikatan persaudaraan karena iman yaitu ikatan ukhuwah (silah al-ukhuwah), bukan silaturahmi.
Berkenaan dengan Masalah al-Hamwu
Begitu pula hendaknya wanita (istri) mengetahui batasan dalam masalah al-hamwu dan bahwa itu adalah kematian sebagaimana dinyatakan di dalam hadis Rasul Saw. yang dikeluarkan oleh imam Bukhari dan Muslim dari ‘Uqbah bin Amir bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ: رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ
“Jauhilah oleh kalian masuk menemui wanita”, lalu seorang laki-laki dari Anshar berkata: “ya Rasululah bagaimana pandangan Anda tentang al-Hamwu?” Rasul menjawab: “al-hamwu adalah kematian”
Ini jika wanita itu tidak disertai suami atau mahram. Tidak lain itu adalah khalwat bersama al-hamwu.
Al-hamwu adalah kerabat suami yang bukan merupakan mahram istri yaitu saudara laki-laki dan sepupu laki-laki suami. Sedangkan bapaknya suami (mertua laki-laki), meski secara bahasa termasuk al-hamwu akan tetapi ia tidak termasuk di dalam hadits tersebut, sebab ia termasuk mahram bagi istri.
Dan masuknya al-hamwu menemui wanita dalam bentuk khalwat adalah laksana maut yang dinyatakan di dalam hadits tersebut, merupakan ungkapan superlatif tentang keharamannya.
Adapun bila disertai adanya suami atau mahram bagi wanita, maka (masuk menemui wanita itu) tidak ada masalah dalam hal yang diperbolehkan oleh syara’ seperti silaturahim, dan pertemuan untuk makan bersama. Yang dilarang adalah khalwat. Ibn Hajar mengatakan di dalam Fath al-Bârî ketika menjelaskan hadits tersebut:
“Perkataan orang itu (bagaimana pandangan Anda tentang al-hamwu), Ibn Wahbin menambahkan di dalam riwayatnya menurut imam Muslim “Aku mendengar al-Laits mengatakan al-Hamwu adalah saudara laki-laki suami dan yang mirip seperti itu diantara kerabat suami yaitu sepupunya dan semisalnya.
Dan di dalam sunan at-Tirmidzi setelah mentakhrij hadits tersebut, at-Tirmidzi berkata: dikatakan bahwa al-hamwu itu adalah saudara laki-laki suami … Ia berkata: “Makna hadits seperti yang diriwayatkan adalah tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali yang ketiga adalah setan.”
Yang mirip seperti ini adalah hadis al-mughîbât yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan at-Tirmidzi dari Jabir dari Nabi Saw., Beliau bersabda:
لَا تَلِجُوا عَلَى الْمُغِيبَاتِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنْ أَحَدِكُمْ مَجْرَى الدَّمِ
Janganlah kalian menemui al-mughîbât karena setan itu berjalan di dalam diri salah seorang dari kalian melalui aliran darah
Al-mughîbah adalah wanita yang suaminya sedang tidak ada. Al-mughîbât adalah bentuk plural dari al-mughîbah.
Jadi masalah al-hamwu dan larangan menemuinya adalah ketika itu dalam bentuk khalwat yaitu tidak ada suami atau mahram bersama wanita itu. Begitu pula masuk menemui wanita yang suaminya sedang tidak ada. Jadi masalahnya adalah tentag khalwat.
Adapun dengan adanya suami atau mahram, maka wanita boleh saja mengunjungi kerabat suaminya. Penguatan hubungan antara seseorang dengan keluarga istrinya dan hubungan antara wanita dengan keluarga suaminya semua itu adalah boleh selama berlangsung sesuai hukum-hukum syara’.
Bersama Realisasikan Kehidupan yang Mulia
Sebagai suami, senantiasa membawa dirinya dan keluarganya untuk beribadah kepada Allah dan shalat. Dan janganlah hanya concern dengan masalah rezki dan penghidupan. Kami yang memberi rezki kepadamu dan Kami tidak minta kamu untuk memberi rezeki kepada diri kamu sendiri dan keluargamu.
Maka konsentrasilah atas ketaatan kepada Allah dan perintahkan keluargamu dengan itu. Dan ketahuilah bahwa kesudahan yang baik itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.
Imam Malik meriwayatkan di al-Muwatha’ dari Zaid bin Aslam dari bapaknya, bahwa Umar ibn al-Khaththab shalat malam, masya Allah, hingga jika di akhir malam Umar membangunkan keluarganya untuk melaksanakan shalat, Umar berkata kepada mereka: “Shalat, shalat, kemudian Umar membaca ayat ini:
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لاَ نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى
"Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan salat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa," (QS Thaha [20]: 132).
Allah Swt. telah menyebutkan di dalam ayat ini “wa [i]shthabir ‘alayhâ –bersabarlah kamu dalam mengerjakannya-“. Ungkapan ini memiliki konotasi lebih dari ungkapan “ishbir ‘alayhâ” karena tambahan dalam hal “susunan huruf” menunjukkan tambahan dalam hal makna.
Ini artinya adalah serius dan penuh kesungguhan dalam masalah tersebut dan kesabaran luar biasa terhadap berbagai kesulitan yang dihadapi oleh seseorang dalam memperbaiki keluarganya dan dirinya dengan menjauhkan dari neraka dan dengan amal apa saja yang mendekatkan kepada perbaikan keluarga itu. Dan Allah menolong orang-orang yang saleh.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلاَئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادٌ لاَ يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُون
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan," (QS at-Tahrim [66]: 6).
Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yaitu jauhkan dirimu dan keluargamu “istri-istrimu dan anak-anakmu …” dari neraka dengan taat kepada Allah Swt., engkau suruh kepada yang makruf dan engkau larang dari yang mungkar, engkau pelajari hukum-hukum agama kalian dan engkau ajarkan kepada keluargamu, engkau perbaiki dan engkau didik mereka serta engkau ajarkan mereka adab sesuai hukum-hukum syara’, jadi engkau suruh mereka melaksanakan shalat, puasa, zakat, haji dan seluruh hukum-hukum-Nya.
Namun kini saat aturan-aturan Allah Swt. telah banyak diabaikan, keluarga Muslim sejati tidak akan pernah rida menyaksikan hal tersebut terus berlangsung.
Kesadaran posisinya sebagai bagian dari muslim yang lain dan bertanggung jawab bersama dalam menegakkan aturan Allah dalam setiap urusan, mendorong setiap keluarga Muslim untuk tidak berfikiran egois (ananiyah) yaitu hanya berjuang menyelamatkan diri sendiri dan keluarganya.
Atas dasar iman bersama masyarakat dan negara wajib berupaya serius untuk mengembalikan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah Islamiyah yang akan senantiasa menjaga kebahagian suami-istri dalam wadah cinta dan kasih sayang. Insyaallah…
Wallahu a’lam bi al-shawab

Mukena - Realitas Muslimah Dalam Keseharian


Rabu, 16/03/2011 11:04 WIB | Arsip | Cetak

Semua wanita di Indonesia punya mukena, asalkan dia beragama Islam pasti punya mukena dan rasanya tidak sah sholat dan tidak enak bila tidak pakai mukena. Kalau mendengar kata mukena, orang lantas mencandai denagn kata kata: mukena mukaga (maksudnya mau kena kek mau kagak-tidak), tidak nyambung dengan makna mukena yang sebetulnya namun istilah canda seperti itu sering dilakukan orang.
Mukena, sebuah kata yang sampai saat ini kita tidak tahu darimana asalnya, kalau bahasa melayunya orang sebut telekung. Mukena hanya ada dan dipakai di Indonesia dan di Malaysia saja, kalau muslimah dari negara lain bila sholat, mereka menggunakan baju yang rapih, panjang dan tidak berbentuk, seperti jubah atau gamis panjang, yang terlihat hanya muka dan telapak tangan saja.
Dugaanku, orang Indonesia dan Malaysia menggunakan mukena karena zaman dulu belum ada orang yang pakai jilbab sehingga ketika perintah sholat dimengerti oleh muslimah Indonesia, maka konotasi salah satu syarat sahnya sholat bagi wanita adalah menggunakan pakaian yang menutupi aurat dan hanya terlihat wajah dan telapak tangan saja. Hal itulah makanya banyak wanita Indonesia yang hanya pakai mukena untuk menutupi aurat ketika sholat saja namun ketika tidak sholat, kembali pada celana panjang ketat dan baju kaos yang membentuk tubuh dengan rambut yang tergerai. Jadi hanya ketika sholat saja mereka menggunakan pakaian yang menutup aurat dan hanya memperlihatkan muka dan telapak tangan sampai selesai sholat saja, setelah selesai sholat maka selesai juga menututup auratnya.
Seharusnya bagi wanita muslimah yang sudah menggunakan pakaian menutup aurat, tidak lagi memerlukan mukena untuk sholat, tapi karena sudah jadi kebiasaan maka seringkali tetap menggunakan mukena padahal pakaiannya sudah cukup syar’ie untuk sholat. Yang menjadi masalah adalah, mengapa masih menggunakan mukena bila kita sudah berpakaian muslimah dan tidak membentuk tubuh. Seharusnya langsung saja sholat, asalkan tidak menggunakan celana panjang, jilbab pendek dan baju yang berbentuk, maka cukup sah untuk melakukan sholat tanpa mukena.

Yang penting buat saya adalah ketika menghadap Allah haruslah berpakaian yang rapi, cantik dan sopan, tidak harus menggunakan mukena, apalagi bila mukena tersebut kotor, kuning ujungnya, seringkali berbintik-bintik hitam dan maaf bahkan bau keringat karena pencuciannya hanya seminggu sekali dilakukan sehingga sah lah mukena menjadi pakaian sholat yang tdak menarik. Malu deh rasanya menghadap Allah dengan pakaian yang seperti itu dan penampilan yang seperti itu. Kan kalau kita sholat, kita sedang diperhatikan oleh malaikat dan juga diteropong difoto. Coba kita bayangkan pernah gak kita berpose atau berfoto sebagai profil di blackberry, facebook atau foto KTP dengan menggunakan mukena, pasti tidak kan? Karena kalau mau jujur wajah kita menjadi nampak tidak cantik dan kurang menarik kalau menggunakan mukena, so.. bila kita tahu bahwa kita sedang mengadap Allah, Pemimpin yang Maha Agung, mengapa kita tidak gunakan pakaian yang bersih dan sayr’ie, wangi dan cantik agar kita tahu menghargai sang pencipta. Karena kalau mau jujur bila suatu saat kita dipanggil Presiden misalnya, kita tentu saja tidak akan menghadap beliau dengan menggunakan mukena kan. Nampak tak sopan, namun kenapa ketika menghadap Allah kita menggunakan mukena..? apalagi menggunakan mukena yang lusuh dan bau serta kekuning-kuningan dan sedikit basah disekeliling wajah.
Saran saya bila kita bias menggunakan pakaian yang terindah dan syar’ie, tidak membentuk tubuh, jilbabnya menjulur melebihi dada, tidak sempit, warna tidak mencolok, lalu yang terlihat hanya muka dan telapak tangan saja, mengapa tidak mengahdap Allah, resmi dan formal dengan pakaian yang paling indah dan paling cantik. Wallahualam.
Dalam riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah SAW dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah SAW berpaling darinya dan berkata : "Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haidh (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan." (HR. Abu Daud dan Baihaqi)

Ketika Lelaki Lebih "Dahulukan" Daripada Wanita


Ketika Lelaki Lebih "Dahulukan" Daripada Wanita

Rabu, 17/08/2011 08:58 WIB | Arsip | Cetak

Di masjid al Hidayah itu tak ada tempat buat wanita, Irsyad menjelaskan pada sang Bunda yang ngotot tetep ingin ikut I'tikaf.
“Bunda sholat dan I'tikaf di Rumah saja, Bunda, perempuan itu harus banyak-banyak di Rumah dan ibadah di Rumah, Bunda kan bisa jamaah dengan si Mbok.” Irsyad menjelaskan lagi pada Bunda yang hanya diam termangu.
Dalam hati Irsyad terharu dan bangga dengan semangat Bunda yang menggebu-gebu untuk perbanyak ibadah di bulan Ramadhan. Irsyad ingat dulu Bunda selalu diajak Ayah keliling untuk ibadah, dan melaksanakan sholat Magrib, berbuka dan tarawih keliling dan setiap 10 malam terakhir Ayah dan Bunda juga Irsyad dan ketiga adik lelakinya ikut semua I'tikaf di masjid tebesar di kecamatan makasar.
Irsyad ingat bagaimana Ayah selalu mencarikan dahulu tempat wudhu buat Bunda juga toilet, dipastikan toilet wanita yang biasanya ada paling pojok dan seringkali terkunci, masih layak dipakai oleh Bunda, dan Bunda manut saja, ikut saja, Ayah yang mengerjakan semuanya.
Irsyad juga teringat ketika Umrah, bagaimana susahnya mencarikan tempat sholat buat Bunda, apalagi ketika itu Ramadhan dan suasana sangat berdesakan, batin Irsyad, jamaah kayak cendol uwel-uwelan, namun karena nikmat ibadah sangat luar biasa, sehingga semua itu hilang dari pikiran, namun tetap saja selalu terpikirkan ketika melihat Bunda akhirnya malah hilang tidak tahu ada dimana, karena shaf sholat untuk perempuan sangat sedikit, dan Bunda terhalau oleh askar-askar yang menjaga barisan sholat, dengan teriakan, “Yallah, yaalaa…”sambil mengibas ngibaskan lengan bajunya yang lebar, dan otomatis Bunda dan sebagian jamaah wanita lainnya terusir jauh entah kemana…sampai pusing Irsyad dan Ayah mencari Bunda, dan akhirnya Bunda ditemukan tengah menatap Ka'bah dan berdoa, dan salah satu do'a Bunda adalah agar dipertemukan dengan anak-anak dan Suaminya. Bunda walau nyasar tidak takut dan kata Bunda, asal tetap ada di Masjidil Haram, hati Bunda tenang, cuma kita yang lelaki menjadi tidak tenang.
Memang nampaknya seperti ada diskriminasi di tempat sholat lelaki dengan wanita, sulit untuk mencari tempat sholat buat wanita, dimana-mana penuh, dan sebagian besar untuk lelaki.
Lama merenung, akhirnya Bunda yang menjawab pada Irsyad, “Lelaki adalah pemimpin bagi wanita, dan Allah menghendaki lelaki memiliki kekuatan dalam beribadah, maka Allah ganjar dengan janji kalau sholat jamaah akan dapat 27 kali lipat, namun sholat jamaah di Masjid diwajibkan bagi para lelaki saja, bahkan sampai ada ancaman dari Rasulullah saw.”
Hadist dari Sahabat Abu Hurairah r.a berkata, saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh saya ingin memerintahkan para pemuda untuk mengumpulkan kayu bakar yang banyak, kemudiaan saya akan mendatangi orang-orang yang shalat di rumahnya tanpa udzur dan saya bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah dan Turmudzi)
Tentu saja dengan keluar rumah dan sholat di Masjid para lelaki akan bertemu dengan sesama lelaki lainnya dan bisa membicarakan, memikirkan bersama dan mendiskusikan berbagai macam masalah dan memutuskan apa-apa yang baik buat umat dan masyarakat. Sedangkan perempuan hanya menunggu berita saja dan mengikuti dengan taat keputusan masyarakat yang diwakili oleh para lelaki, alias taat pada para Suami, apapun keputusan yang mereka buat, apalagi lelaki lebih rasional bukan?
Hal wajib lainnya adalah sholat Jum'at, diwajibkan bagi para lelaki bahkan ditambahkan dengan Khutbah Jumat yang wajib didengar, bila tidak didengarkan, maka tidak sah sholat jumatnya, ditambah lagi dengan ancaman bila 3X tidak jumatan, Ibnu ‘Abbas r.a, “Barangsiapa meninggalkan tiga kali shalat Jum’at berturut-turut, sungguh dia telah mencampakkan Islam ke belakang punggungnya (kafir).” (HR. Abu Ya’la, dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahiih at-Targhiib No. 732)
Tentu saja hal itu sangat baik bagi para lelaki bagi para Suami sebagai pemimpin keluarga, bahwa dengan adanya sholat Jumat wajib bagi para Suami, diharapkan para Suami yang akan membimbing dan memimpin wanita, Istri-istrinya di rumah dan memberikan ilmu-ilmu dan keterangan agama, sehingga wanita mendapatkan ilmu utamanya dari para lelaki Suami nya yang sholat Jumat, maka alangkah baiknya bila Khutbah Jumat didengarkan dengan seksama untuk disampaikan bagi para wanita yang tidak ikut sholat Jum'at.
Irsyad tertegun dengan jawaban Bunda, Bunda memang luar biasa, bagi Bunda sholat tarawih di Masjid maupun I'tikaf memang lebih syahdu dan khusyu bila dilakukan di Masjid, namun bila dilakukan dirumahpun tidak apa-apa Bunda, yang penting hatinya, bukan tempatnya.

Ketika Para Suami Lupa Memikirkan Yang Satu Ini


Ketika Para Suami Lupa Memikirkan Yang Satu Ini

Senin, 21/02/2011 09:24 WIB | Arsip | Cetak

“Aku sudah gak tahu lagi, rasa sedih sepertinya sudah lewat, hari ini mantan istriku menikah dengan eks kawan SD-nya, bayangin setelah gak ketemu selama 25 tahun lalu, mereka reuni gara-gara Facebook, hasilnya mereka berkencan, memadu kasih, dan akhirnya merencanakan hidup bersama, tanpa peduli bahwa mantan istriku sudah punya suami yang gantengnya kayak aku gini, wk wk wk... dan cerai akhirnya ku lemparkan dengan gembira pada istriku yang manis bermulut tipis,” demikian status yang panjang lebar di Facebook Andi membuat banyak kawan-kawannya geleng-geleng kepala.
Comment pun datang bergantian, ada yang bersimpati, menghujat ataupun nada bercanda tidak peduli. “Cari ajaa laggee..” demikian comment dari Sri Ningsih. “Dalam Islam ternyata istri yang selingkuh harus ditalak tiga, ya Ndi..?” comment dari Rita Rafida. “Selamat menempuh hidup baru sebagai duda,” comment dari mas Irvan geng duda miskin. Namun ada juga comment yang bersifat simpati seperti, “Innalillahi wa innailahi roji’un, kok sampai sebegituya yaa, sabar yaa mas, semoga mendapat ganti yang lebih baik,” komentarnya bu Imas.
Lalu, “sesungguhya lelaki yang baik akan mendapakan perempuan yang baik, lelaki yang jahat akan mendapat lelaki yang jahat, begitu janji Allah dalam Al qur’an surat An Nur ayat 30,” comment dari ustadz Iqbal, pesantren Darul Ihsan. “Tabah yaa...” dan banyak lagi ungkapan-ungkapan comment di Facebooknya Andi.
Hari-hari Andi yang masih nyeri, antara sakit karena dikhianati dan juga sakit karena harga dirinya sebagai lelaki seperti dinjak-injak dengan suksesnya, serta tidak diakui keberadaanya oleh sang istri maupun sang pacar istri.
Selama ini pernikahan mereka biasa-biasa saja, tak ada pertengkaran yang hebat yang mewarnai hari-hari mereka, tak ada bentakan ataupun KDRT dalam rumah tangga mereka yang manis dan harmonis.
Namun bila cinta datang tiba-tiba, dan setan pun memiliki pekerjaan yang paling besar yaitu menceraikan suami istri, maka dalam hal ini, Andi sebagai suami yang baik-baik saja, tidak mampu berkata apa-apa, dan masih terheran-heran kok bisa yaa istriku yang di rumah saja, dan yang selama ini manis-manis serta baik-baik saja, bisa bersikap khianat padaku.
Sebenarnya ada satu hal yang Andi lupa, bahwa istri yang baik-baik saja diam di rumah juga bukanlah berarti negara sudah aman. Seorang istri tetap memerlukan pujian, perhatian, keromantisan, dan juga sikap mengalah yang dapat membuat istri merasa tenang.
Diayomi dan dimanjakan, itulah yang dirasakan Rina, mantan istrinya Andi. Rina mendapatkan pujian yang menyanjung, perhatian dan tatapan yang dalam, juga sikap melindungi dari sang bekas teman SD nya itu, di mana hal-hal seperti itu sudah tidak pernah didapatkan lagi dari Andi, suami yang dinikahinya 10 tahun yang lalu dengan menghasilkan 2 anak.
Disamping Andi sebagai kepala keluarga haruslah memberikan masukan-masukan yang Islami, entah berupa pengajian atau membimbing istrinya untuk sholat malam, hal lain ternyata keruntuhan rumah tangga itu tidak hanya dari pihak suami saja, namun bisa datang dari pihak istri, dan untuk menjaga keutuhan rumah tangga itu harus dilakukan oleh kedua belah pihak dangan sungguh-sungguh dan dilakukan setiap hari tanpa henti.
Dan ada satu lagi yang sangat penting yang Andi sungguh lupa akan yang satu ini, yaitu menjaga diri dan keluarganya dari api neraka, dengan mengajak istrinya selalu beribadah serta juga memberikan hak istri untuk mendapatkan siraman rohani, bahkan ketika goncangan itu tiba, Andi pun tidak dapat berbuat apa-apa, karena Andi merasa telah memberikan apapun pada istrinya.
Bagi Andi pujian, keromantisan dan lain-lain sudah cukup diberikan, namun Andi sekali lagi lupa akan yang satu ini, memberikan bekalan pengajian atau mengikutsertakan istrinya dalam kajian rutin buat para muslimah. Ingatlah akan peringatan Allah,
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At-Tahriim [66] : 6)

Senin, 26 September 2011

Sajak - Sajak Keharuan Dalam Do'a


Bismillaahirrohmaanirrohim....

"Dengan menyebut Asma-Mu ya Allohku yang Maha Agung…

Dalam catatan yang sederhana ini, hamba awali dengan memohon segala ampunanMu atas segala dosa, kesalahan dan khilafku terdahulu…

Ya Allohku,
Terima kasih, Subhanallah atas segala pencerahan yang telah ENGKAU hidayahkan kepadaku selama ini…

Ya Robbku,
Aku memiliki niat, yang bagiku laksana memangku bumi dipunggungku…
Aku memiliki itikad baik, yang bagiku merupakan jalan yang akan Engkau ridhoi…

Ya Allohku,
Subhanallah Engkau tlah pertajam mata hatiku, untuk melihat sesuatu hal dengan indah bersama rahmat-Mu…

Satu proses kecil telah aku lalui, untuk mencapai tujuan yang penuh hakikat dalam ubudiah kepadaMU antara dua insan, aku dan dia…

Rasa yang Engkau tanamkan pada detak jantungku ini, adalah sebuah jawaban atas do'a-do’a panjangku selama ini...

Ya Allohku, Engkau Maha Berkehendak dan Maha Baik…
Berikanlah aku keteguhan dalam niatku, kemantapan azzam dihatiku, keleluasaan atas berkahMu di setiap tempat, tetapkan dia untukku, sebagaimana dia juga memilihku...

Ya Allohku,
Satukanlah asa & cita kami ini dalam bingkai kecintaan kami kepadaMU dan kerinduan kami pada RasulMU, mudahkanlah dan ridhoilah disetiap langkah-langkah kami...

Ya Allohku,
berikanlah kemudahan kepada orang tua kami berdua, sehatkan mereka, berilah kebahagiaan di hati mereka, jadikan do'a-do’a mereka sebagai kunci dari kebaikan dan kebahagiaanku dan dia...

Ya Robbku,
Aku terharu dalam hal ini, jujur saja, aku gemetar...
Terhadap insan yang baik hati, yang sederhana, yang di hatinya selalu menegaskan ketenangan di hatiku utk selalu bersyukur dlm kesederhanaan, mengingatkanku untuk senantiasa mencari rezeki yang baik dan halal serta barokah…

Ya Allohku,
Bimbinglah kami, Jagalah niat dan gerak kami untuk senantiasa tetap dijalan syar'iatMU, Anugerahkanlah kami kekuatan dan kesabaran, dan Segerakanlah kami dengan KekuasaanMu...

Terimalah dan ridhoilah ikhtiar kami ini ya Allohku…

Sederhana aku menyampaikan ini, untuk hatiku yang sedang mengharu..."

Jumat, 16 September 2011

Menyalurkan Syahwat Kepada Istri Adalah Pahala


Saudaraku, Islam merupakan ajaran yang sangat memperhatikan fitrah manusia. Islam di satu sisi mendorong penganutnya untuk berlomba dalam menggapai derajat ideal seorang muttaqin namun pada sisi lain tidak mengabaikan sisi manusiawi dirinya. Tidak ada sistem kerahiban di dalam Islam dimana seseorang dituntut untuk hanya beribadah kepada Allah sepanjang waktu sehingga bilamana ia lapar, haus atau mempunyai kebutuhan manusiawi lainnya maka ia diharuskan untuk mengabaikannya alias dilarang untuk mempedulikannya apalagi memenuhinya.

Bahkan di dalam sebuah ayat Al-Qur’an Allah memberitahu kita akan hadirnya aneka syahawaat (hasrat duniawi) di dalam diri manusia. Dan hendaknya aneka syahawaat tersebut disikapi secara benar, bukan diabaikan atau dinafikan.

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ

مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ

ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ

”Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS Ali Imran ayat 14)

Pada ayat di atas jelas Allah katakan bahwa segenap jenis hasrat duniawi tersebut merupakan kesenangan hidup di dunia bagi manusia. Namun di dalam ayat itu pula Allah mengingatkan orang-orang beriman agar selalu menyadari bahwa di sisi Allah ada tempat kembali yang lebih baik, yakni surga di akhirat kelak. Surga merupakan kenikmatan hakiki dan abadi yang Allah janjikan dan sediakan hanya bagi orang-orang yang beriman dan bertaqwa kepadaNya.

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ

عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

”Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS Ali Imran ayat 133)


Seorang yang beriman sangat dikondisikan oleh ajaran Islam untuk memiliki semangat berkompetisi dalam mengejar keberuntungan di akhirat. Namun itu tidak berarti bahwa ia samasekali tidak diperkenankan menikmati kesenangan duniawi. Hanya saja ia selalu perlu mengingat bahwa kesenangan dunia tidak seberapa dibandingkan dengan kesenangan di akhirat. Sehingga dalam sebuah hadits Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam menggambarkan betapa hinanya dunia ini. Betapa tidak bergunanya kebanyakan aktifitas manusia di dunia ini, kecuali beberapa jenis tertentu:

أَلَا إِنَّ الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلَّا

ذِكْرُ اللَّهِ وَمَا وَالَاهُ وَعَالِمٌ أَوْ مُتَعَلِّمٌ

“Ketahuilah, sesungguhnya dunia ini terkutuk. Terkutuk apa-apa yang ada di dalamnya, kecuali mengingat Allah dan apa-apa yang menyertainya serta penyebar ilmu dan penuntut ilmu.” (HR Tirmidzy)

Apa-apa yang dikecualikan oleh Nabi shollallahu ’alaih wa sallam di dalam hadits di atas merupakan kegiatan di dunia yang sungguh sangat luas cakupannya. Terutama ketika Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menyebut mengingat Allah dan apa-apa yang menyertainya. Sungguh, apa-apa yang menyertai mengingat Allah sangatlah luas cakupannya. Ia bisa mencakup urusan bisnis, bersosialisasi, berkeluarga, bermasyarakat, berda’wah dan berjihad di jalan Allah.

Bahkan dalam hadits lainnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam malah menyebutkan apa saja perkara yang termasuk ke dalam bentuk lain daripada dzikrullah (mengingat Allah). Dan uniknya, salah satunya ialah bercengkerama dengan keluarga. Subhanallah...! Suatu kegiatan yang barangkali kebanyakan orang (terutama para bapak yang bermental workaholic) menganggapnya sebagai menyia-nyiakan waktu saja.

كُلُّ شَيْءٍ لَيْسَ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

فَهُوَ لَهُوٌ أَوْ سَهْوٌ إِلا أَرْبَعَ خِصَالٍ

مَشْيُ الرَّجُلِ بَيْنَ الْغَرَضَيْنِ وَتَأْدِيبُهُ فَرَسَهُ

ومُلاعَبَةُ أَهْلِهِ وَتَعَلُّمُ السِّبَاحَةِ

“Segala sesuatu yang bukan dzikrullah maka ia termasuk perkara melalaikan atau melenakan, kecuali seorang yang latihan memanah, latihan berkuda, bercengkerama dengan keluarganya dan belajar berenang” (HR Thabrani)

Apa-apa yang seringkali dikira kebanyakan orang sebagai perbuatan menghabiskan waktu, ternyata di dalam ajaran Islam dikategorikan sebagai ibadah penghambaan kepada Allah. Coba renungkan, bukankah dengan bercengkerama bersama keluarga, berarti seorang ayah atau suami telah berupaya membangun soliditas di dalam ruang lingkup elemen masyarakat yang paling kecil? Berarti ia telah menyumbang sebuah kebaikan bagi masyarakat yaitu keharmonisan dan ketenteraman yang tentunya didambakan oleh setiap anggota masyarakat beradab. Namun tentunya hal ini harus dilakukan dengan menjaga rambu-rambunya. Di antaranya ialah tidak dilakukan berlebihan sehingga melalaikan seseorang akan tugas utamanya beribadah kepada Allah dan menegakkan kalimat Allah di muka bumi. Lalu ia harus memastikan bahwa ia terlibat dalam bercengkerama dengan keluarga miliknya bukan dengan keluarga apalagi istri milik orang lain...!

Dalam hadits di bawah ini Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam malah menyampaikan suatu pesan yang bahkan sempat membuat para sahabat dari kalangan yang kurang mampu menjadi terkejut dan keheranan. Coba perhatikan hadits berikut ini:

أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

يَارَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالْأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا

نُصَلِّي وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ

بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ قَالَ أَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ

مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً

وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً

وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ

وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ

قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ

قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ

فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرًا

“Sesungguhnya di antara sahabat Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam ada yang berkata: ”Ya Rasulullah, orang-orang kaya lebih banyak mendapat pahala, mereka mengerjakan sholat sebagaimana kami mengerjakan sholat, dan mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa. Dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Bukankah Allah telah menjadikan bagimu sesuatu untuk bersedekah? Sesungguhnya tiap-tiap tasbih adalah sedekah, tiap-tiap takbir adalah sedekah, tiap-tiap tahmid adalah sedekah, tiap-tiap tahlil adalah sedekah, menyuruh seseorang kepada ma’ruf adalah sedekah, melarangnya dari perkara mungkar adalah sedekah dan bersetubuhnya seseorang di antara kamu dengan istrinya adalah sedekah.” Mereka bertanya: ”Ya Rasulullah, apakah jika salah seorang di antara kami menyalurkan syahwatnya ia mendapat pahala?” Rasulullah menjawab: ”Tidakkah kamu tahu, apabila seseorang menyalurkan syahwatnya pada yang haram, dia berdosa? Demikian pula apabila disalurkannya kepada yang halal, dia mendapat pahala.” (HR Muslim)

Saudaraku, jelas sekali dari keterangan hadits di atas bagaimana Islam sangat mengakui, memahami bahkan menghargai orang yang memiliki kebutuhan fitri-manusiawi. Ia tidak saja diizinkan untuk melampiaskan hasrat syahwat kelaminnya kepada pasangan syar’inya (suami atau isterinya), namun lebih jauh lagi ia dijamin bakal memperoleh ganjaran alias pahala di sisi Allah karena melakukannya sesuai aturan Allah.

Ya Allah, jadikanlah kami hamba-hambaMu yang pandai mensyukuri nikmat Iman dan Islam yang telah Engkau anugerahkan kepada kami. Wafatkanlah kami dalam keadaan senantiasa berserah diri kepadaMu. Karuniakanlah kepada kami hidup bahagia dan abadi di surgaMu kelak bersama para Nabi, orang-orang jujur, para syuhada, orang-orang sholeh lainnya dan tentunya bersama anak-istri-orangtua-saudara kami semuanya. Amin ya Rabb.-

Sumber : http://www.eramuslim.com/suara-langit/ringan-berbobot/menyalurkan-syahwat-kepada-istri-adalah-pahala.htm